batik dan bukan batik , saat ini dirasakan perlunya kegiatan untuk melindungi batik sebagai kekayaan budaya negara kita, dilihat dari tempat asal maka batik yang kita kenal batik yogya, batik solo, batik cirebon, batik madura dan banyak tempat, bila dilihat dari proses pembuatan tentu kita sudah kenal dengan batik tulis, batik cap , tetapi ada satu lagi pemasalahan akan proses batik yang keliru dipahami oleh masyarakat, yaitu proses printing atau yang sudah umum dikenal sebagai batik printing dan ini yang sesungguhnya membedakan mana batik dan bukan batik.
cara membatik baik cap maupun tulis sudah banyak diulas tetapi yang kedua jenis inilayak disebut batik adalah adanya proses dan peralatan sebagai berikut , malam , cating/cap, lilin dan celup sedangkan untuk printing adalah murni pabrikasi / dengan tenaga mesin yang mensablon kain polos seperti halnya pabrik garmen lainnya beroperasi selain batik, karena prosesnya sama seperti pabrik tekstil lain maka printing tidak memerlukan malam, canting / cap , lilin dan celup.
dilihat dari sisi kapasitas produksi jelas metode printing sangat menguntungkan karena dalam waktu singkat dapat menghasilkan printing kain yang banyak dengan tingkat akurasi yang tinggi, tidak seperti model batik tulis maupun cap , maka dapat disimpulkan printing batik adalah baju dengan motif batik, bukan baju batik , sedangkan harganya bisa 10% dari harga batik tulis , bila batik tulis bisa seharga Rp.600.000 maka dengan printing menjadi Rp. 60.000 saja, dengan perbedaan yang sangat jauh ini maka akhirnya banyak karya batik tulis yang di jiplak dengan metode printing .
maka kedepan perlu langkah langkah setrategis untuk menjaga kemurnian batik serta budaya batik sekaligus menjaga gerak industri batik yang umumnya dinominasi ukm dan menengah bawah agar tetap eksis ,jalur ini bisa ditempuh pemerintah dengan memberlakukan undang undang yang berpihak kepada ukm dibidang batik serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang mana yang batik dan bukan batik , mana yang dikerjakan dengan tangan dan mana oleh mesin dan kecintaan pada produk dalam negeri semakin meningkat dan membeli produk dalam negeri
cara membatik baik cap maupun tulis sudah banyak diulas tetapi yang kedua jenis inilayak disebut batik adalah adanya proses dan peralatan sebagai berikut , malam , cating/cap, lilin dan celup sedangkan untuk printing adalah murni pabrikasi / dengan tenaga mesin yang mensablon kain polos seperti halnya pabrik garmen lainnya beroperasi selain batik, karena prosesnya sama seperti pabrik tekstil lain maka printing tidak memerlukan malam, canting / cap , lilin dan celup.
dilihat dari sisi kapasitas produksi jelas metode printing sangat menguntungkan karena dalam waktu singkat dapat menghasilkan printing kain yang banyak dengan tingkat akurasi yang tinggi, tidak seperti model batik tulis maupun cap , maka dapat disimpulkan printing batik adalah baju dengan motif batik, bukan baju batik , sedangkan harganya bisa 10% dari harga batik tulis , bila batik tulis bisa seharga Rp.600.000 maka dengan printing menjadi Rp. 60.000 saja, dengan perbedaan yang sangat jauh ini maka akhirnya banyak karya batik tulis yang di jiplak dengan metode printing .
maka kedepan perlu langkah langkah setrategis untuk menjaga kemurnian batik serta budaya batik sekaligus menjaga gerak industri batik yang umumnya dinominasi ukm dan menengah bawah agar tetap eksis ,jalur ini bisa ditempuh pemerintah dengan memberlakukan undang undang yang berpihak kepada ukm dibidang batik serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang mana yang batik dan bukan batik , mana yang dikerjakan dengan tangan dan mana oleh mesin dan kecintaan pada produk dalam negeri semakin meningkat dan membeli produk dalam negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.